Putusan PN PURWODADI Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Pwd |
|
Nomor | 70/Pid.Sus/2021/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldhytia Kurniyansa Sudewa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sandi Muhammad Alayubi, Br Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Triono Teguh Raharjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan Terdakwa WARDI Alias KUNCUNG BIN MARTO WAGIMIN tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ; 2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; 3.Menyatakan Terdakwa WARDI Alias KUNCUNG BIN MARTO WAGIMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman?; 4.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7.Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) paket plastik klip kecil yang berisi serbuk Kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat + 0,84693 gram yang dilakban warna hitam, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah korek api gas warna merah, 1 (satu) handphone merk OPPO type A 12 warna biru dengan nomor sim card 082314967482,Dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) lembar bukti transfer BRI Link,Tetap terlampir dalam berkas perkara,1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA VARIO warna merah, Nopol K-2212-UZ,Dikembalikan kepada terdakwa; 8.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.Sus/2021/PN Pwd
Statistik224