- Menyatakan Terdakwa Sulistio Legowo tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Sulistio Legowo tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik warna putih yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu;
- 4 (empat) butir pil yang diduga Narkotika jenis ekstasi yang dibungkus dengan kertas timah rokok;
- 1 (satu) buah handphone merk samsung warna putih;
- Dirampas untuk di musnahkan;
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna abu rokok BK 1494 RT;
Putusan PN STABAT Nomor 775/Pid.Sus/2020/PN Stb |
|
Nomor | 775/Pid.Sus/2020/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anita Silitonga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Siong, Br Hakim Anggota Yusrizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Ramsuddin Syah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Mikha Silalahi; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 775/Pid.Sus/2020/PN_Stb.zip
- Download PDF
- 775/Pid.Sus/2020/PN_Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 775/Pid.Sus/2020/PN Stb
Statistik5624