- Menyatakan terdakwa I. Aris Murdiono Bin Lamuji bersama-sama dengan terdakwa II. Rudianto Bin Mujito, III. Sunardi Bin Diman dan terdakwa IV. Tukijo Bin Margo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Aris Murdiono Bin Lamuji dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dipotong tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan, terdakwa II. Rudianto Bin Mujito, terdakwa III. Sunardi Bin Diman dan terdakwa IV. Tukijo Bin Margo dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan dipotong tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah gagang pintu;
- 5 (lima) kilogram cengkeh;
- 1 (satu) buah mantel warna biru;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna merah silver;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna abu-abu silver;
- 1 (satu) buah buku catatan pembelian cengkeh;
- 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan nomor polisi AG 5593 AT beserta kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit mobil pickup;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan nomor polisi AG 9556 AE
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 150/Pid.B/2017/PN Trk |
|
Nomor | 150/Pid.B/2017/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Saptono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Silviany S, Mhbr Hakim Anggota Feri Anda |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatma Rochayatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi korban Mujani; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Rudianto Bin Mujito; Dikembalikan kepada Edi Sutowiyono; 6. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/Pid.B/2017/PN Trk
Statistik626