- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula tertulis dan tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor : 3503-LT-06082015-0018 tertanggal 6 Agustus 2015, Kartu Keluarga Nomor : 3503042406090001 tertanggal 23 Desember 2013 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3503044506720007 Tertanggal 13 Nopember 2012 yang semula tertulis dan terbaca ? POJEM ? dirubah menjadi tertulis dan terbaca ? PURWANTI ? ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3503-LT-06082015-0018 tertanggal 6 Agustus 2015, Kartu Keluarga Nomor : 3503042406090001 tertanggal 23 Desember 2013 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3503044506720007 Tertanggal 13 Nopember 2012 yang semula tertulis dan terbaca ? POJEM ? dirubah menjadi tertulis dan terbaca ? PURWANTI ? ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Trenggalek untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada : - Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Jln. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan 12750 ; - Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Trenggalek
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini yang ditaksir sebesar Rp. 246.000,- ( dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 53/PDT.P/2015/PN Trk |
|
Nomor | 53/PDT.P/2015/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Ida Ayu Widyarini |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Ida Ayu Widyarini |
Panitera | Jamil Erinto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/PDT.P/2015/PN Trk
Statistik204