- Menolak eksepsi dari Para Tergugat;
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan semua alat bukti yang diajukan Penggugat sah dan berharga secara hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat II yang menempati dan menguasai tanah objek gugatan adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan sah secara hukum Surat Hibah atas nama Arbiyansyah Bin Alamsyah anak kandung Nurjana Binti Sidik (Penggugat) tertanggal 04 Februari 1976;
- Menyatakan objek gugatan yaitu sebidang tanah dengan ukuran panjang 100 m x lebar 14 m adalah hak Penggugat;
- Menyatakan menurut hukum sebidang tanah seluas 1.400 m2 (seribu empat ratus meter persegi) dengan rincian panjang 100 m x luas 14 m yang terletak di Dusun Sungai Hitam, Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu utara yang sekarang masuk wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Tengah dengan batas-batas:
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Jairun Alamsyah sekarang Budimansah;
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah Arbiyansyah, Alamsyah sekarang Yuli Ana;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Sabar dan Ros;
- Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Raya;
- Menghukum Tergugat II untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp3.568.000,00 (tiga juta lima ratus enam puluh delapan ribu Rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Agm |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2020/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firdaus Azizy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudanti Widianusita, Br Hakim Anggota Silmiwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Enariah. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Adalah sah milik Penggugat |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pdt.G/2020/PN Agm
Banding : 17/PDT/2021/PT BGL
Statistik690