- Menyatakan terdakwa ISDIAN EKA, S.Sos., M.Si Bin ISMAIL BIDONG (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan terdakwa ISDIAN EKA, S.Sos., M.Si Bin ISMAIL BIDONG (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Asli Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 900/204/KEU-TU.P/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2014;
- Surat Asli Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 800.05.020/K.2283/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Pengangkatan Kepala, Sekretariat dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014;
- Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/04/DPU-KB/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBD TA.2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
- Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/17.B/DPU-KB/I/2014 tanggal 03 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi (Pengawasan dan Perencanaan) Untuk Seleksi Sederhana dan Seleksi Umum pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
- Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/630/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Tim PHO (Provosional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) APBD 2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
- Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/631/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak APBD 2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
- Surat Asli Surat Perintah Tugas Nomor: 602.1/89/BM-/DPU-KB/VII/2014 tanggal 04 Juli 2014 tentang Penunjukan PPTK dan Pengawas Lapangan pada Kegaitan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan;
- Asli Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga untuk paket kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kec. Bongan;
- Dokumen Asli Enginer Estimate kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);
- Dokumen Asli Owner Estimate kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);
- Dokumen Asli Gambar Rencana Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);
- Dokumen Asli Surat Perjanjian kontrak Buku I Nomor: 602.1/02/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 Paket: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014;
- Dokumen Asli Risalah Kontrak Buku II nomor nomor : 602.1/02/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 Paket: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014;
- Dokumen Asli Shop Drawing Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi), Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli As Built Drawing Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi), Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Addendum / CCO I Nomor: 602.1/116.A/ADD-I/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/VI/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Proyek Peningkatan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.-;
- Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 01 Bulan Mei 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 02 Bulan Juni 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 03 Bulan Juli 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 04 Bulan Agustus 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 05 Bulan September 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 06 Bulan Oktober 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Back-Up Data MC : 01 Bulan Mei 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Back-Up Data MC : 02 Bulan Juni 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Back-Up Data MC : 03 Bulan Juli 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Back-Up Data MC : 04 Bulan Agustus 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Back-Up Data MC : 05 Bulan September 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Back-Up Data MC : 06 Bulan Oktober 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 01 Bulan Mei 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 02 Bulan Juni 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 03 Bulan Juli 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 04 Bulan Agustus 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 05 Bulan September 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 06 Bulan Oktober 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20% Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran MC.01 s/d MC.05 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran MC.06 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran Retensi 5% Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602.1/201.A/BA-PHO/BM-D.33/BANPROV/DPU-KB/XI/2014 tanggal 10 Nopember 2014 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 602.1/064/BA-FHO/ BANPROV/BM-D.33/DPU-KB/III/2015 tanggal 09 Maret 2015 Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Dokumentasi Paket Pekerjaan: D.33 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) senilai Rp.14.291.834.000.- Tahun Anggaran 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Hasil Pengujian/Pemeriksaan Rencana Campuran (Mix Design) Lapis Pondasi Agregat Kelas B Nomor: 600.1/B-359/DPU-KB/LAB/VII/2014 tanggal 05 Juli 2014 Proyek: Peningkatan Jalan SP. Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Kabupaten Kutai Barat, Kontraktor PT. Bunga Arafat;
- Dokumen Asli Laporan Hasil Pengujian/Pemeriksaan Kepadatan Lapangan (Sand Cone) Nomor: 600.1/B-421/DPU-KB/LAB/IX/2014 tanggal 24 September 2014 Proyek: Peningkatan Jalan SP. Bukit Harapan II Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Kabupaten Kutai Barat, Kontraktor PT. Bunga Arafat.
- Dokumen Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 Belanja Langsung No. DPA SKPD: 1.03.01.34.56.5.2 Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Jumlah Anggaran: 20.000.000.000,- (dua puluh miliar);
- Surat Asli Formulir Permohonan Pengujian Job Mix Design Nomor: 341/VI/PRM/DPU-KB/LAB/2014 tanggal 27 Juni 2014 oleh PT. Bunga Arafat pada Laboratorium Dinas PU Kab. Kubar;
- Surat Asli Formulir Permohonan Pengujian Sand Cone Nomor: 396/IX/PRM/DPU-KB/LAB/2014 tanggal 22 September 2014 oleh PT. Bunga Arafat pada Laboratorium Dinas PU Kab. Kubar;
- Asli Akta Pendirian Perseroan Terbatas ?PT. BUNGA ARAFAT? berkedudukan di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17 tanggal 03 Agustus 2007;
- Asli Perubahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BUNGA ARAFAT Nomor 26 tanggal 07 Desember 2007;
- Asli kartu NPWP Nomor: 02.662.006.6-728.000 atas nama PT. BUNGA ARAFAT tanggal 01 Nopember 2007;
- Asli Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor: 17.06.1.41.00663 Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 22 Februari 2013;
- Asli Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor : 510.41/203/BP2T/PM.P1/II/2013 Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 26 Februari 2013;
- Asli Tanda Terima SPT Tahunan Kementerian KEUANGAN Republik Indonesia DIREKTORAT Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong Nomor : 728-01-00000163 atas nama PT. BUNGA ARAFAT tanggal 30 Januari 2014;
- Asli Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nomor: 0177045 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi tanggal 20 November 2014;
- Asli Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nomor: 0177046 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi tanggal 20 November 2014;
- Asli Surat Keputusan Camat Tenggarong Nomor: 300/122/SK/TRAMTIB-TGR/III/2015 tentang Ijin Gangguan tanggal 05 Maret 2015;
- Asli Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Nomor: 601/062/BP2T Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 30 Maret 2015;
- Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 00944/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 23 Mei 2014 untuk keperluan: Uang Muka 20% Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan sebesar Rp.2.520.559.815,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;
- Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 03014/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 30 Oktober 2014 untuk keperluan: MC.01 s/d MC.05 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.8.476.103.726,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;
- Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 04166/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 11 Desember 2014 untuk keperluan: MC.06 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.975.995.579,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;
- Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 04440/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk keperluan: Retensi 5% Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.630.139.953,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM.
- Rekening Koran Bank Kaltim atas nama: PT. Bunga Arafat, alamat: Jl. KH. Akhmad Mukshin No.53 RT.003 Kec. Tenggarong, NPWP: 02.662.065.6.72, Nomor Rekening: 0111510415 Periode 25-01-2014 s/d 29-12-2014 yang telah dilegalisir oleh Bank setempat;
- Rekening Koran Bank Kaltim atas nama: ADI WIJAYA, alamat: Melak Ulu Rt.005 Melak, NPWP: -, Nomor Rekening: 0118002024 Periode 01-01-2014 s/d 31-12-2014 yang telah dilegalisir oleh Bank setempat;
- Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening: 1480010392606 atas nama: ADI WIJAYA Periode 1-Jan-2014 s/d 31-Dec-2014 yang telah dilegalisir oleh Bank setempat;
- 4 (empat) lembar loan statement Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Cabang Sendawar atas nama debitur Bunga Arafat, PT dengan nomor loan 01109494 Plafon sebesar Rp.3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta rupiah) tertanggal 2-06-2017;
- 1 (satu) lembar loan statement Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Cabang Sendawar atas nama debitur Bunga Arafat, PT dengan nomor loan 01111046 Plafon sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) tertanggal 2-06-2017;
- Fotocopy Akte/pendaftaran surat nomor: 4.698/2014/2 (dua) rangkap tertanggal 13 Mei 2014 yang telah dilegalisir oleh Notaris dan PPAT BAKHTIAR, SH yang beralamat di tenggarong;
- 1 (satu) lembar rekapan uang yang dititipkan sdr. ADI WIJAYA di Bank BPD Kaltim Cabang Melak;
- 1 (satu) lembar rekening korang atas nama PT. Bunga Arafat alamat Jalan KH. Akhmad Muksin No.53 Rt.003 Kec. Tenggarong dengan nomor rekening 0111510415 Periode 25-05-2015 s/d 25-09-2015 Bank BPD Kaltim Cabang Melak;
- Uang sebesar Rp.59.815,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 28 Mei 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.253.500.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 28 Mei 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.509.600.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 31 Oktober 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.20.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 31 Oktober 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.250.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 11 Desember 2014 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.10.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 27 Februari 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.10.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 20 Maret 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.5.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 27 Mei 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.4.552.933,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 23 Juni 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- Uang sebesar Rp.100.000.000,- yang dibayarkan oleh tersangka ADI WIJAYA pada tanggal 25 September 2015 pada fasilitas kredit nomor loan: 01109494 di Bank BPD Kaltim Cabang Sendawar;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor: 6407060712640001 atas nama ISDIAN EKA yang telah dilegalisir Disdukcapil;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Keluarga Nomor: 6407060707080063 atas nama ISDIAN EKA yang telah dilegalisir Disdukcapil;
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor : SK.813.2/381/BKD-III/2008 tanggal 28 Maret 2008 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Bupati Kutai Barat;
- 4 (Empat) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nomor : 601/039/DPU-KB/PPK/I/2014 tanggal 2 Januari 2014 Tentang Pengangkatan PPTK, Pengawas Lapangan, dan Adm.Teknik Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kab.Kutai Barat Ta.2014;
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Perintah Tugas dari PPK Nomor : 602.1/89/BM-/DPU-KB/VII/2014 tanggal 04 Juli 2014 Tentang Penunjukan PPTK, Pengawas Lapangan, dan Adm.Proyek pada Proyek Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 2 Kecamatan Bongan Kab. Kutai Barat;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Rekening Koran PT. BPD KALTIM KALTARA Cabang Melak atas nama ISDIAN EKA alamat Jl.Mangkusari Rt.029 Melak Ulu Kec.Melak Kab.Kutai Barat dengan no NPWP 679798611728000 dan No Rekening 0112020098 Periode 01-01-2014 s/d 27-12-2016;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joni Kondolele |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ukar Priyambodo, Hakim Anggota Deky Velix Wagiju |
Panitera | Panitera Pengganti: Aris Priyo Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Statistik12337