- Menyatakan Terdakwa ALEXANDER DANIEL JEREMY MARPAUNG anak dari TUMPAL RUDI MARPAUNG terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALEXANDER DANIEL JEREMY MARPAUNG anak dari TUMPAL RUDI MARPAUNG dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun 6 (Enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mampu membayar maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 3 (Tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket tembakau diduga terkandung narkotika gol I jenis ganja sintetis dengan berat 7,32 Gr/Brutto (rincian plastik 2,40 Gr,berat tembakau yang terkandung narkotika gol I 4,92 Gr/Netto);
- 1 (satu) buah kotak kerdus pembungkus;
- 1 (satu) buah plastik pembungkus ekspedisi J&T;
- 1 (satu) buah resi ekspedisi J&T;
- 1 (satu) unit HP merk Iphone 6 warna Silver;
- 1 (satu) unit Hp Nokia Warna Hitam, terdapat simcard dengan nomor 085250630407;
- Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SAMARINDA Nomor 745/Pid.Sus/2020/PN Smr |
|
Nomor | 745/Pid.Sus/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joni Kondolele |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ir. Abdul Rahman Karim, Hakim Anggota Deky Velix Wagiju |
Panitera | Panitera Pengganti: Aris Priyo Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 745/Pid.Sus/2020/PN Smr
Statistik333