- Menyatakan Terdakwa Sutran Kusuma Atmaja alias Sodeh bin Rohana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dalam keadaan memberatkan ?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkanbarang bukti berupa :
- 2 (dua) buah mesin cash drawer (mesin penyimpan uang) dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) buah pisau dapur;
- 1 (satu) buah kabel monitor dalam keadaan terputus;
- 1 (satu) buah kabel kamera dalam keadaan terputus;
- 1 (satu) buah kap/tutup kamera model corong;
- 1 (satu) buah pelindung lensa cctv;
- 1 (satu) buah toples plastik tutup warna orange;
- 1 (satu) buah gunting kecil;
- 1 (satu) buah obeng kecil;
- 1 (satu) buah sapu lantai merk star yang gagangnya patah;
- 1 (satu) buah casing tutup HP Nokia type RH-112 bagian belakang warna putih;
- Uang Tunai Rp4.380.000,00 (empat juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah jaket switer warna kuning-coklat bertuliskan dc usa;
- 1(satu) buah hand phone merk Nokia Type RH-112 IMEI:358261/03/717595/3 SIM Card:085204595626, tanpa batrei dan casing tutup belakang;
- 1 ( satu ) buah tas cangklong oscar warna coklat bertuliskan auris;
- Uang tunai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nomor Polisi AG 3603 YS;
- 1 ( satu ) topi warna hitam bertulis three second;
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna merah bertulis Solusi Rumah UD. BUMI JAYA;
- 1 (satu) buah celana pendek jens warna biru;
- 1 (satu) buah dompet warna abu-abu;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 115/Pid.B/2016/PN Trk |
|
Nomor | 115/Pid.B/2016/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Siswanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Silviany S, Hakim Anggota Hendra Pramono |
Panitera | Panitera Pengganti: Galih Thoso Wibawanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Swalayan Tani Sejati Mart; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 115/Pid.B/2016/PN Trk
Statistik525