- Menyatakan Anak Danang Setiawan bin Almarhum Slamet tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?Turut serta melakukan penculikan anak?
- Menjatuhkan pidana kepada Anak Danang Setiawan bin Almarhum Slamet oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan wajib latihan kerja di Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek selama 2 (dua) bulan dan lamanya latihan kerja 2 (dua) jam sehari serta tidak dilakukan pada malam hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak di kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku nikah yang dilegalisir;
- 1 (satu) buah buku KUA warna pink bertuliskan Ny. Siti Komariyah;
- 1 (satu) surat keterangan lahir yang dilegalisir;
- 1 (satu) buah HP merk samsung J7 Pro warna hitam;
- Uang tunai Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- Daging dan usus;
- 1 (satu) unit sepeda motor honda supra fit warna hitam No. Pol. : AG-4467-YZ;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor honda supra fit;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor honda supra fit warna hitam dengan No. Pol. : AG-4467-YZ, No. Ka : MH1HB11105K669269, No. Sin. : HB11E1667351 tahun 2005 atas nama pemilik Supeno alamat Rt. 16 Rw. 06 Dsn. Buret Ds. Buluagung Kec. Karangan kab. Trenggalek;
- 1 (satu) buah HP merk asus warna merah kombinasi hitam;
- 1 (satu) pasang sarung tangan warna putih kombinasi pink;
- 1 (satu) pasang sarung kaki warna putih kombinasi pink;
- 1 (satu) pasang sarung tangan warna biru;
- 1 (satu) potong alas tidur warna putih motif garis-garis;
- 3 (tiga) potong kain popok warna putih;
- 1 (satu) potong kain bedong warna hijau toska;
- 1 (satu) potong kain jarik warna coklat motif batik;
- 1 (satu) potong kain jarik warna kuning motif batik;
- 1 (satu) buah bantal bayi warna putih;
- 1 (satu) buah bantal warna coklat;
- 1 (satu) potong baju bayi warna kuning;
- 1 (satu) potong kain grito warna kuning;
- 1 (satu) buah buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) warna pink bertuliskan NY. Wulandari dan TN. Mashuri;
- 1 (satu) kotak susu merek SGM Ananda dengan berat 150 gram dalam keadaan terbuka;
- 1 (satu) buah dot bayi ukuran 50 ml merk pigeon;
- 1 (satu) buku nikah warna hijau milik Wulandari dengan nomor : 0021/21/I/2017;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Trk |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Hayadi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Hayadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatma Rochayatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Wulandari ; 6. Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp3000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Trk
Statistik8717