- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum sah dan berharga alat-alat bukti yang diajukan oleh PENGGUGAT dalam perkara ini;
- Menyatakan menurut hukum bahwa bidang tanah Hak Guna Bangungan (HGB) No. 151, tanggal 18 Agustus 1982 tersebut tidak termasuk dalam Daftar Aset Bekas Milik Asing / Cina (ABMA/C) dan adalah merupakan milik sah PENGGUGAT;
- Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk mengeluarkan bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 151, tanggal 18 Agustus 1982 tersebut dari Daftar Aset Bekas Milik Asing / Cina (ABMA/C) dan segera mengembalikannya kepada PENGGUGAT;
- Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT I untuk memerintahkan TURUT TERGUGAT agar segera memproses perpanjangan atau mem-perbaharui masa berlakunya Hak Guna Bangunan No. 151, tanggal 18 Agustus 1982 dimaksud dalam gugatan ini;
- Menyatakan menurut hukum perbuatan atau tindakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah termasuk Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibatnya;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I, II dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.123.000 ( tiga juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah);
Putusan PN SAMARINDA Nomor 104/Pdt.G/2019/PN Smr |
||
Nomor | 104/Pdt.G/2019/PN Smr | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
|
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum | |
Tahun | 2020 | |
Tanggal Register | 24 Juli 2019 | |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Rahardjo | |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Toto Purba, Br Hakim Anggota Hasrawati Yunus | |
Panitera | Panitera Pengganti Yuniarti | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | DITOLAK | |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara |
|
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2020 | |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2020 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 104/Pdt.G/2019/PN Smr
Kasasi : 3008 K/Pdt/2022
Banding : 32/Pdt/2021/PT SMR
Statistik8016