- Menyatakan Terdakwa Hari Prastyo Alias Ari Bin Sudarmin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan permufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5( lima)tahun dan pidana denda sebanyak Rp 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 6(enam)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Poket Narkotika jenis shabu seberat 1,09 (Satu koma sembilan) Gram beserta bungkus plastiknya.
- 1 (Satu) Buah bungkus rokok marlboro warna merah putih.
- Uang rupiah sebanyak Rp. 150.00. (Seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) Unit Hp. Merk Oppo F1 beserta Sim Card No. 0823 5023 9980.
- 1(satu) unit Hp merk VIVO 9 Warna Hitam beserta sim card no. 082 5483 7768,
- uang Sebanyak Rp.650. 000 (enam ratus lma puluh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 2 (dua ) lembar dan uang pecahan uang lima ribu rupiah sebanyak 9 (sembilan) lembar
- 1 (Satu) Buah ATM BCA Nomor 6019 0017 4191 9843.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 690/Pid.Sus/2020/PN Smr |
|
Nomor | 690/Pid.Sus/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasrawati Yunus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Rahardjo, Br Hakim Anggota Edy Toto Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Septi Novia Arini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dirampas untuk negara diikembalikan kepada Ardi Muhammad |
Tanggal Musyawarah | 20 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 690/Pid.Sus/2020/PN Smr
Statistik2710