- Menyatakan Terdakwa I SANTRI MUSA, S.Ip Alias IBU ICHA Binti HAMID MUSA, Terdakwa II RISMAYANTI,S.Ip Alias RISMA Binti HASANUDDIN, Terdakwa III SRI VIVI YANI Alias HIKMAH Als. VIVI Binti ABDUL JAFAR dan Terdakwa IV GUNAWAN RUSMIN Bin RUSMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam Jabatan? sebagaimana pada dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 45 (Empat Puluh Lima) berkas aplikasi pengajuan kredit motor PT. Mega Finance;
- 1 (Satu) Rangkap hasil audit PT. Mega Finance;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Keterangan Kerja PT. Mega Finance an. RASTRA SEDIA DHARMA;
- 1 (Satu) Rangkap Surat PKWT (Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu) PT. Mega Finance an. CESYLIA ANDRIAYANI;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. SANTRI MUSA;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. EWIN JABAL RAHMAT;
- 1 (Satu) Rangkap Surat PKWT (Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu) PT. Mega Finance an. MUH. SANGGOLEO;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. WIRATNO;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. GUNAWAN;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. EKA DARMA;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. AOLIA RAHMAT;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. FAJRUN SASFAI, S.Sos.;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. RISMAYANTI;
- 1 (Satu) Rangkap Surat PKWT (Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu) PT. Mega Finance an. ARMAN B. NTULAELO;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Magang PT. Mega Finance An. SUWARDIMAN S.;
- 1 (Satu) Rangkap Memo Dinas Tenaga Kebersihan PT. Mega Finance an. HIKMAH;
- 1 (Satu) Rangkap Slip Gaji Karyawan PT. Mega Finance.
Putusan PN KENDARI Nomor 119/Pid.B/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 119/Pid.B/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudi Suparmono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kelik Trimargo, Br Hakim Anggota Andi Eddy Viyata |
Panitera | Panitera Pengganti: Erni Wahid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIGUNAKAN DALAM PEMBUKTIAN PERKARA LAIN ATAS NAMA EWIN JABAL RAHMAT dan WIRATNO; Membebankan kepada Masing ? Masing Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pid.B/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 119/Pid.B/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 119/Pid.B/2021/PN Kdi
Statistik9956