Putusan PN BALIGE Nomor 144/Pid.B/2021/PN Blg |
|
Nomor | 144/Pid.B/2021/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sandro Imanuel Sijabat, Hakim Anggota Irene Sari M. Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Rafika Br Surbakti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I. Martogi Manurung, Terdakwa II. Abdul Bences Doloksaribu, Terdakwa III. Lungguk Oberlin Manurung dan Terdakwa IV. UcokBenhod Sihombing tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta mempergunakan kesempatan untuk melakukan permainan judi? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah chip mesin judi jenis tembak ikan berwarna hijau; - 1 (satu) unit mesin judi jenis tembak ikan; - Uang sebesar Rp 1.760.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar, pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar, pecahan Rp 20.000,- (duapuluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 30 (tiga puluh) lembar, pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 16 (enam belas) lembar; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Frengki Herbet Doloksaribu; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pid.B/2021/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 144/Pid.B/2021/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.B/2021/PN Blg
Statistik4924