- Menyatakan Terdakwa REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBU ALIAS JEKI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) An. Raden Otto Sirait;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dengan nama pemilik Raden Otto Sirait;
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru yang berisikan tulisan ?telah diterima Raden Otto Sirait, uang sejumlah tujuh belas juta empat ratus empat puluh ribu rupiah, untuk pembayaran 1 (satu) unit sepeda motor Beat CBS warna merah putih;
- 1 (satu) unit handphone merk 4G LTE Haier ANDROMAX warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda merek Beat warna hitam merah;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Beat;
- 2 (dua) buah plat motor palsu BK 7345 MS;
- 1 (satu) buah helm warna hitam merk Honda;
- 1 (satu) unit handphone warna biru merk Vivo;
- 1 (satu) buah kartu ATM warna biru an. Elfrida Sirait;
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes, 3828 Pangururan, dengan No Rekening : 3828-01-027347-53-9 atas nama Elfrida Ervinna Sirait;
- 1 (satu) pasang sepatu warna hitam merk NIKE.
- 1 (satu) buah jaket jeans warna biru;
- 1 (satu) buah handuk.
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam;
Putusan PN BALIGE Nomor 102/Pid.B/2021/PN Blg |
|
Nomor | 102/Pid.B/2021/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sophie Dhinda Aulia Brahmana, Br Hakim Anggota Sandro Imanuel Sijabat |
Panitera | Panitera Pengganti Dirman H. Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Raden Otto Sirait; Dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.B/2021/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 102/Pid.B/2021/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pid.B/2021/PN Blg
Statistik2917