- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaikinama Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7307-LT-24072020-0004, Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 7307037112670097, Kartu Keluarga Nomor 7307033004080004, Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Warga Negara Indonesia Nomor 227/Kons/Leg/II/2017 yang semula tertulis NASRIA diubah menjadi NASIRAH;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaikinama Ayah anak Pemohon pada dokumen Kartu Keluarga Nomor 7307033004080004 yang semula tertulis MUH. ARIFIN diubah menjadi RAWING;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaikinama Ayah anak Pemohon pada dokumen Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Warga Negara Indonesia nomor 227/Kons/Leg/II/2017 yang semula tertulis DARWIS diubah menjadi RAWING;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7307-LT-24072020-0004, Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 7307037112670097, Kartu Keluarga Nomor 7307033004080004, Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Warga Negara Indonesia nomor 227/Kons/Leg/II/2017 menjadi NASIRAH pada register yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk mencatatkan perubahan nama Ayah anak Pemohon pada dokumen Kartu Keluarga Nomor 7307033004080004 yang semula tertulis MUH. ARIFIN diubah menjadi RAWING;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai untuk mencatatkan perubahan nama Ayah anak Pemohon pada dokumen Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Warga Negara Indonesia nomor 227/Kons/Leg/II/2017 yang semula tertulis DARWIS diubah menjadi RAWING;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Putusan PN SINJAI Nomor 71/Pdt.P/2020/PN Snj |
|
Nomor | 71/Pdt.P/2020/PN Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Yunus |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Yunus |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pdt.P/2020/PN_Snj.zip
- Download PDF
- 71/Pdt.P/2020/PN_Snj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pdt.P/2020/PN Snj
Statistik249