- Menyatakan Terdakwa Gunawan Sitanggang als Pak Wanti tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Gunawan Sitanggang als Pak Wanti tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi? sebagaimana tersebut dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- 1 (satu) unit Handphone Warna hitam Merk OPPO yang di pesan masuk WhatsApp berisi Nomor tebakan angka jenis KIM;
- 3 (tiga) buah blok kupon warna merah jambu yang berisikan angka tebakan nomor jenis KIM;
- 5 (lima) lembar kertas yang berisikan Tafsir mimpi;
- 1 (satu) buah buku rekap yang berisikan nomor tebakan angka Kim;
- Uang kertas sebanyak Rp. 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah) dengan perincian 1 (satu) lembar pecahan uang Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang Rp. 20.000.- (dua puluh ribu rupiah), 13 (tiga belas) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
Putusan PN BALIGE Nomor 180/Pid.B/2020/PN Blg |
|
Nomor | 180/Pid.B/2020/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Azhary P. Ginting, Br Hakim Anggota Irene Sari M. Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Rismanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: Untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180/Pid.B/2020/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 180/Pid.B/2020/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.B/2020/PN Blg
Statistik4219