- Menyatakan Terdakwa EDY SUWANTO ALIAS KENCOL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapa) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk REVO tanpa mesin, nomor rangka MH1HB61197K244228, tanpa knalpot dan tanpa nomor polisi depan belakang;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk Grand nomor mesin NFGE-1122040, nomor rangka MH1NFGOOTTK-120853, tanpa nomor polisi depan belakang;
- 2 (dua) buah tabung gas 3kg;
- 2 (dua) buah baju kaos oblong lengan pendek;
- 1 (satu) buah surat tanpa nomor kendaraan bermotor (STNK) asli sepeda motor Honda merk Revo warna abu-abu Silver dengan nomor mesin HBGIE-1249905, nomor rangka MHIHBG1197K244228 dengan nomor polisi BB 6382 EA atas nama pemilik GIAT MARUSAHA SIRAIT.
- 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli sepeda motor Honda merk Revo warna abu-abu silver dengan nomor mesin HBGIE-1249905, nomor rangka MHIHBG1197K244228 dengan nomor polisi BB 6382 EA atas nama pemilik GIAT MARUSAHA SIRAIT;
- 1 (satu) buah surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) asli sepeda motor Honda Merk Grand dengan nomor mesin NFGE.1122040, nomor rangka MHINFGOOTTK120853, warna Hitam dengan nomor polisi BK 6039 TP atas nama pemilik JULINAR MANURUNG;
- 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli sepeda motor Honda Merk Grand dengan nomor mesin NFGE.1122040, nomor rangka MHINFGOOTTK120853, warna Hitam dengan nomor polisi BK 6039 TP atas nama pemilik JULINAR MANURUNG;
- 1 (satu) unit sepeda motor barang atau becak, dimana rangkanya sepeda motor Yamaha merk JET WIN dan mesinnya mesin Honda dengan nomor mesin HB61E ? 1249905 dan tanpa nomor polisi;
- 1 (satu) unit sepeda motor barang atau becak mesin Honda Merk Revo nomor mesin HB61E-1038471, nomor rangka MH1HB61167K035061 warna hitam tanpa nomor polisi depan belakang;
Putusan PN BALIGE Nomor 186/Pid.B/2020/PN Blg |
|
Nomor | 186/Pid.B/2020/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Wibowo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Reni Hardianti Tanjung, Hakim Anggota Hans Prayugotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Rafika Br Surbakti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Korban Burhanudin; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 186/Pid.B/2020/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 186/Pid.B/2020/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 186/Pid.B/2020/PN Blg
Statistik3117