- Menyatakan Terdakwa Ashar Alias Ance Bin Hafin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7(tujuh) bungkus rokok surya gudang garam isi 16 batang;
- 8(delapan) bungkus rokok sampoerna isi 16 Batang;
- 5(lima) bungkus rokok dunhill putih isi 20 batang;
- 5(lima) bungkus rokok dunhill hitam isi 16 batang;
- 4(empat) bungkus rokok LA Bolt isi 20 batang;
- 3(tiga) bungkus rokok red bold isi 20 batang;
- 3(tiga) bungkus rokok clas mild isi 16 batang;
- 5(lima) bungkus rokok surya gudang garam isi 12 batang;
- 1(satu) bungkus rokok sampoerna isi 12 batang;
- 6(enam) biji korek api gas;
- 1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp.5.000;
- 1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp.2.000;
- 2(dua) lembar uang kertas pecahan Rp.1.000;
- 1(satu) lembar celanan pendek warna hitam bergaris
Putusan PN SINJAI Nomor 16/Pid.B/2020/PN Snj |
|
Nomor | 16/Pid.B/2020/PN Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Nugroho Suryo Sulistio |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tri Dharma Putra, Br Hakim Anggota Andi Muh. Amin Ar |
Panitera | Panitera Pengganti: Menriati Tarro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Wahyu Firmansyah Bin Syuaib Dikembalikan kepada Terdakwa Ashar Alias Ance Bin Hafin 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2020/PN_Snj.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2020/PN_Snj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2020/PN Snj
Statistik5619