- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perbaikan nama Pemohon II sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3182/Ist.A/2003 tertanggal 27 Juni 2003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bantul, dari nama ATIK WIDANINGSIH menjadi ATIK WIDYANINGSIH, dan Menetapkan perbaikan nama para Pemohon di dalam Kutipan Akta Nikah Para Pemohon Nomor 211/31/VII/07, tertanggal 10 Juli 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul, dari nama RIBUT YUWANTO menjadi RIBUT YUWANTA dan dari nama ATIK WIDANINGSIH menjadi ATIK WIDYANINGSIH ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan ini untuk kemudian Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perbaikan nama Pemohon II didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3182/Ist.A/2003 tertanggal 27 Juni 2003 dari ATIK WIDANINGSIH menjadi ATIK WIDYANINGSIH dan Pejabat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul untuk melakukan pencatatan perubahan nama para Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor 211/31/VII/2007, tertanggal 10 Juli 2007 dari nama RIBUT YUWANTO menjadi RIBUT YUWANTA dan dari nama ATIK WIDANINGSIH menjadi ATIK WIDYANINGSIH ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp.146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN BANTUL Nomor 258/Pdt.P/2020/PN Btl |
|
Nomor | 258/Pdt.P/2020/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dewi Kurniasari |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dewi Kurniasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Diyah Pramastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 258/Pdt.P/2020/PN Btl
Statistik90