- Menyatakan Terdakwa Nanang Darmawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700479 atas nama SUTIN HARYANTI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600336 atas nama MUNTHOLIB;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700110 atas nama SUJARWO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800473 atas nama RICHI WAHYU SAPUTRA;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800221 atas nama IFAN FIRMANSYAH;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351900571 atas nama MUHAMMAD YUSSANTO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800387 atas nama MOHAMMAD ALIFUL MUSTAKIM;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351500281 atas nama DAMPAR PRIADI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600798 atas nama EKO RIYONO SPD;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351701003 atas nama MUJIANTO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800604 atas nama NANIK WIDAYATI, SE;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800428 atas nama SUMIATI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700213 atas nama SUPARMAN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600105 atas nama ISYA FITRI RAHMADANI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800354 atas nama SRI SUSILAWATI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351701010 atas nama OKI INDRAWAN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351900638 atas nama NYORIS ERPIT;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700959 atas nama IDAR SUNARJO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700396 atas nama ARIE SUKIRNO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351900132 atas nama SUPRIYADI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600036 atas nama MUSLIMIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351500562 atas nama SUGIHARTO YUSUP;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600928 atas nama HERI SUWOKO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800082 atas nama DINA APRILIA DEWI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600817 HERU ZAINUDIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351500634 SUBEKI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351900252 HARBUDI YULIANTO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600149 MARYATIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351500905 SRI RAHAYU;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700936 EDI SURATNO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700147 MUHAMMAD KHOLIL;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351800668 ARIF BUDIANTO;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700969 SUTIAH;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351600697 KOMARIYAH;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351700044 SITI MARIYAM;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351400859 IMAM KAMBALI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351500867 SLAMET RIYADI;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351400217 ZAENUDDIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351400218 ZAENUDDIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351400219 ZAENUDDIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351400220 ZAENUDDIN;
- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan nomor 9351400221 ZAENUDDIN;
- 1 (satu) bendel foto copy Legalisir dokumen perijinan PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
- 1 (satu) lembar tanda terima PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 4.375.000,- a.n. Kontrak Oki Indrawan, tertanggal 20 November 2019;
- 1 (satu) lembar tanda terima PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 4.375.000,- a.n. Kontrak Oki Indrawan, tertanggal 14 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar tanda terima PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 4.375.000,- a.n. Kontrak Oki Indrawan, tertanggal 10 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar tanda terima PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 4.375.000,-a.n. Kontrak Oki Indrawan, tertanggal 19 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran ke 37 PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 9.320.000,- a.n. Kontrak Muntholib;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran ke 38 PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 9.320.000,- a.n. Kontrak Muntholib;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran ke 39 PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 5.320.000,- a.n. Kontrak Muntholib;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran ke 40 PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 9.320.000,- a.n. Kontrak Muntholib;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran ke 41 PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 9.320.000,- a.n. Kontrak Muntholib;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari MUSLIMIN tanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari RICHI WAHYU SAPUTRA tanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari ARIF BUDIANTO tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari HARBUDI YULIANTO tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari MUNTHOLIP tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari MUHAMMAD CHOLIL tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari ARIE SUKIRNO tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SUTIN HARIANTI tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari ANDREAS SETYAWAN tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari M. MUHAIMIN (PkMujianto) tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari PARNO (OKI INDRAWAN) tanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari JAMES PRAYETNO tanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari HERI SUWOKO tanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SUSILO PURNOMO tanggal 29 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SITI MARIYAM tanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari MOHAMAD ALIFGL MUSTAKIM tanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SUJARWO tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SUBEKI tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari AHMAD SHIFA (SUTI?AH) tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SUPANGI (MARYAMM) tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari YUDA BAYU KUSUMA/EKO RIYONO tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari SUPRIYADI tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari ISYA FITRI RAHMADANI tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari MUSLIMIN tanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar FOTO COPY surat pernyataan dari DAMPAR PRIADI tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran pelunasan dari PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 25.000.000,- a.n. IMAM KAMBALI no. kontrak: 9351400859;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima angsuran ke 27 dari PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 8.082.000,- a.n. Kontrak MUJIANTO;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima angsuran ke 28 dari PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 8.100.000,- a.n. Kontrak MUJIANTO;
- 1 (satu) lembar tanda terima angsuran ke 19-23 PT. MANDIRI TUNAS FINANCE senilai uang sebesar Rp. 23.038.600 a.n. Kontrak Sumiati, tertanggal 13 Februari 2020;
- 1 (satu) bendel print out Laporan Transaksi Bank BRI an. Sdr. Muslimin dengan periode transaksi tahun 2019;
- 1 (satu) bendel print out Rekening Tahapan Bank BCA an. Sdr. Muslimin dengan periode transaksi tahun 2017 s/d tahun 2019;
- 2 (dua) lembar list data hasil audit tertanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir SK Nomor : 01233/SK-HCP-SVC/HC/10/2018 atas nama NANANG DWI NUGROHO, tertanggal 23 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir SK Nomor : 4981/SK-HCP.SVC/HC/VIII/2017 atas nama NANANG DARMAWAN, tertanggal 10 Agustus 2017;
- 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir perjanjian kerja waktu tertentu Nomor : 24/PKWT/HRD Reg?7/III/2017 atas nama GANDA KRISNANDA, tertanggal 20 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama NANANG DWI NUGROHO, tertanggal 11 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama NANANG DARMAWAN, tertanggal 16 Juni 2020;
Putusan PN KEDIRI Nomor 53/Pid.B/2021/PN KDR |
|
Nomor | 53/Pid.B/2021/PN KDR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Pramono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ira Rosalin, Br Hakim Anggota Mahyudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Novita Ningtyastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada kepada pemiliknya yaitu PT Mandiri Tunas Finance; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.B/2021/PN KDR
Statistik690