- Menyatakan terdakwa Bagus Budi Santoso als Erfan Sugianto als. Andik Bin Alm.Tukiyo tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN KEDIRI Nomor 41/Pid.B/2021/PN KDR |
|
Nomor | 41/Pid.B/2021/PN KDR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Widodo Hariawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Melaningsih Utami, Br Hakim Anggota Novi Nuradhayanty |
Panitera | Panitera Pengganti: Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Vega No.Pol. AG-2101-B, Warna Hitam, Tahun 2015, No.Ka. MH35D9307FJ077268, No.Sin. 5D92077192 a.n. SUKESI Alamat Jl. Letjend Sutoyo 16 B Kel. Burengan Rt.02 Rw.02 Kec.Pesantren Kota Kediri; 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan BPKB sepeda motor merk Yamaha Vega No.Pol. AG-2101-B, Warna Hitam, Tahun 2015, No.Ka. MH35D9307FJ077268, No.Sin. 5D92077192 a.n. SUKESI Alamat Jl. Letjend Sutoyo 16 B Kel. Burengan Rt.02 Rw.02 Kec.Pesantren Kota Kediri dijaminkan di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Kantor Cabang Kediri Unit Pasar Pahing. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega No.Pol. AG-2101-B, Warna Hitam, Tahun 2015, No.Ka. MH35D9307FJ077268, No.Sin. 5D92077192 a.n. SUKESI Alamat Jl. Letjend Sutoyo 16 B Kel. Burengan Rt.02 Rw.02 Kec.Pesantren Kota Kediri Dikembalikan kepada saksi SUKESI |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.B/2021/PN KDR
Statistik510