- Menyatakan Terdakwa RIANASWATI SETYANINGRUM BintiI (Alm) SUMARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Perjanjian Kerjasama Rumah Makan Cabe Corner tertanggal 29 Januari 2018;
- Kuitansi penyerahan uang Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 29 Januari 2018;
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 29 Januari 2018 sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- SURAT PERJANJIAN tertanggal 7 Februari 2018;
- Kuitansi penyerahan uang Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 7 Februari 2018 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 7 Februari 2018 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 8 Februari 2018 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- SURAT PERJANJIAN tertanggal 26 Februari 2018;
- Kuitansi tanggal 26 Februari 2018 untuk bukti penyerahan uang sebesar Rp210.000.000,00 (dua ratus sepuluh juta rupiah);
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 8 Februari 2018 sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Bukti pemindah bukuan atau transfer dari BRP Niji atas nama NANANG SURATMODJO secara sistem ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 26 Februari 2018 sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- SURAT PERJANJIAN BISNIS CATERING tertanggal 13 Maret 2018;
- Kuitansi penyerahan uang tanggal 13 Maret 2018 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 13 Maret 2018 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Bukti transfer dari nomor 9000030649637 ke rekening 1370017007770 atas nama RIANASWATI SETYANINGRUM tanggal 13 Maret 2018 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
Putusan PN BANTUL Nomor 96/Pid.B/2020/PN Btl |
|
Nomor | 96/Pid.B/2020/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Supriyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Rajendra Mohni Iswoyokusumo, Hakim Anggota Evi Insiyati |
Panitera | Panitera Pengganti Ridwan Nugroho Adhadini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi Nanang Suratmodjo; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pid.B/2020/PN Btl
Statistik480