- Menyatakan Terdakwa I Andi Wenda alias Andi Dani alias Supandi dan Terdakwa II Abriyanto alias Abri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Andi Wenda alias Andi Dani alias Supandi dan Terdakwa II Abriyanto alias Abri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Andi Wenda alias Andi Dani alias Supandi oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan, dan terhadap Terdakwa II Abriyanto alias Abri oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit SPM Yamaha Mio Soul 125 warna merah dengan nomor Registrasi PA 6702 KB, No Mesin. E3R2E-20097772, No Rangka.MH3SE88GOJJ098389, atas nama pemilik Sofira Raiki, 1(satu) Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Yamaha Mio Soul dengan Nomor Registrasi PA 6702 KB, No Mesin.E3R2E-20097772, No Rangka.MH3SE88GOJJ98389, atas nama pemilik Sofira Raiki; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Sofira Raiki;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN NABIRE Nomor 56/Pid.B/2020/PN Nab |
|
Nomor | 56/Pid.B/2020/PN Nab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NABIRE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Cita Savitri |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Cita Savitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Lindawati Gurning |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.B/2020/PN_Nab.zip
- Download PDF
- 56/Pid.B/2020/PN_Nab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2020/PN Nab
Statistik6633