- Menyatakan Terdakwa DIAN ANITA SARI binti BUDI HARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam surat dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat Nomor Polisi: AB 2353 ES tahun 2009 warna biru nomor rangka MH1JF22169K205919 nomor Mesin JF22E-1204143 atas nama nama SUPRIYONO alamat PRAWIRODIRJAN GM 2/645 YOGYAKARTA beserta STNK dan kunci kontaknya;
- (satu) lembar kwitansi bertuliskan sebagai berikut: No 39, telah terima dari DIAN ANITA SARI, Uang sebanyak: #Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah#, Guna membayar: Rental sepeda motor Honda Beat tahun 2009 AB 2353 ES Warna Biru, Rental selama 3 (tiga) hari dengan rincian perhari Rp40.000,00 (empat puluh ribu rupiah), Bantul, 08 Januari 2018, ttd DIAN ANITA SARI;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian dengan rincian telah diterima dari: SUMARSONO, uang sebanyak: #tujuh juta lima ratus ribu rupiah# guna membayar: sepeda motor honda beat, tahun 2009, warna biru, No. Pol: AB 2353 ES, No. Mesin : JF22E-1204143, No. Rangka: MH1JF22169K205919, tanggal 18 September 2015, yang menerima ttd Yohana Putri;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANTUL Nomor 315/Pid.B/2019/PN Btl |
|
Nomor | 315/Pid.B/2019/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Kurniasari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agus Supriyono, Hakim Anggota Evi Insiyati |
Panitera | Panitera Pengganti Harini Budi Trisnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Sumarsono |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 315/Pid.B/2019/PN Btl
Statistik650