- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Type 1PA (V-XION) No Pol AB 6704 WM, Tahun 2015, Warna Putih, Noka : MH31PA004FK822203, No Sin : 1PA821690 STNK atas nama : SIDIQ FAHRUDIN FEBRIYANTO alamat : Dsn. Trimulyo II Rt 03 / 02, Kepek, Wonosari, Gunungkidul;
- Beberapa buah bagian Cover yang sudah dilepas warna pink, hitam, putih;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha V-Xion Nopol AB 6704 WM, Tahun 2015, Warna Putih, Noka : MH31PA004FK822203, No Sin : 1PA821690 atas nama : SIDIQ FAHRUDIN FEBRIYANTO alamat : Dsn. Trimulyo II Rt 03 / 02, Kepek, Wonosari, Gunungkidul;
- 1 (satu) kunci sepeda motor Yamaha V-Xion Nopol AB 6704 WM, Tahun 2015, Warna Putih, Noka : MH31PA004FK822203, No Sin : 1PA821690 atas nama : SIDIQ FAHRUDIN FEBRIYANTO alamat : Dsn. Trimulyo II Rt 03 / 02, Kepek, Wonosari, Gunungkidul.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN BANTUL Nomor 183/Pid.B/2019/PN Btl |
|
Nomor | 183/Pid.B/2019/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Kurniasari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agus Supriyono, Hakim Anggota Evi Insiyati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Haryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa HERU APRIYANTO Alias HERU Bin SRIYONO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENADAHAN ? sebagaimana dakwaan alternatif kedua ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada saksi ANGGIT PRASETYO. |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.B/2019/PN Btl
Statistik520