- Menyatakan Terdakwa Katon Bagas Setyari Al Katon Bin Sarino tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pemalsuan Surat? sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp115.000.000,-(seratus lima belas juta rupiah);
- 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki D Tracker warna merah No Pol BG 3761 YAK;
- 1 (satu) unit HP Merek Samsung Galaxy A 8 plus warna Grey;
- 1 (satu) lembar STNK No Pol BG 3761 YAK;
- 1 (satu) BPKB kendaraan Kawasaki KLX No Pol BG 3761 YAK;
- 1 (satu) T Shirt warna putih merek Andew Smith;
- 1 (satu) T Shirt warna abu-abu badak merek Andrwe Smith;
- 1 (satu) T Shirt warna abu-abu Monyet merek Andrwe Smith;
- 1 (satu) Helm Kawasaki KLXT;
- 1 (satu) lembar tanda terima Nomor : 2518 tanggal 28 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima kendaraan Nomor : 2563 tanggal 28 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar STCK;
- 1 (satu) buku service Kawasaki KLX;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Nomor : 5605-0102-0229-6533 An Sarino;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Nomor : 560-501-016-667-550 An Katon Bagas S;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Nomor : 008-010-441-705 An Suroto;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Panin Nomor : 3303061949 An Kurniawan Tri W;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat No. B/3549/XII/2018/Sek.B.Tapan tanggal 26 Desember 2018;
Putusan PN BANTUL Nomor 148/Pid.B/2019/PN Btl |
|
Nomor | 148/Pid.B/2019/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahya Imawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Rajendra Mohni Iswoyokusumo, Hakim Anggota Sri Wijayanti Tanjung |
Panitera | Panitera Pengganti: Edwin Syaifuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IDikembalikan kepada Bank Panin Cabang Utama Yogyakarta; Terlampir dalam berkas berkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 148/Pid.B/2019/PN Btl
Statistik1070