- 1 (satu) buah faktur atas nama Era Kios Nomor: 86105.
- 2 (dua) buah faktur atas nama Kios Lahanufi Nomor: 85962, 86267.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Kios Almadinah Nomor: 86184.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Kios Nabil Nomor : 86211.
- 1 (satu) buah faktur atas nama UD. Aqila Nomor: 86181.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Kios Muisdalifa Nomor: 86157.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Kios Nanda Nomor: 86182.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Toko Rahma Nomor: 86216
- 1 (satu) buah faktur atas nama Toko Laharoa Nomor : 86175.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Toko Rizal Jaya Nomor: 86188.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Kios Ade Rahma Nomor: 86227.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Toko Cahaya Mas Nomor: 86190.
- 1 (satu) buah faktur atas nama Toko Usaha Motor Nomor: 86218
- 30 (tiga puluh) Ball Intermi Kaldu.
- 20 (dua puluh) Ball Intermi Goreng.
Putusan PN KENDARI Nomor 297/Pid.B/2020/PN Kdi |
|
Nomor | 297/Pid.B/2020/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Asmuruf |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Eddy Viyata, Shbr Hakim Anggota Tahir |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahir R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1.Menyatakan Terdakwa Bharuddin Alias Bahar Bin Alwani S terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan Dalam Jabatan? sebagaimana dalam dakwaan pertama Primair; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu)Tahun dan 6(enam)Bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: - 2 (dua) buah faktur atas nama Kios Aldi Nomor: 85963, 85964. Dikembalikan kepada PT.Indomarco Adi Prima melalui Saksi Awaluddin Abubakar Als.Awal; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00,-(dua ribu |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 297/Pid.B/2020/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 297/Pid.B/2020/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 297/Pid.B/2020/PN Kdi
Statistik6715