Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 339/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 339/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Para Pihak | Terdakwa 11. Nama lengkap : Juheri Afrijal2. Tempat lahir : Medan3. Umur/Tanggal lahir : 41 tahun / 6 Januari 19804. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Veteran No.06 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupate Deli Serdang / Jalan Pimpinan Gg.O.K.Hamdan desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : BuruhTerdakwa 21. Nama lengkap : Alfajar Abdillah Lubis2. Tempat lahir : Medan3. Umur/Tanggal lahir : 54 tahun / 15 Mei 19674. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Bintang Meriah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang / Jalan Pancasila Gang Telkom Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Buruh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Monalisa Anita Theresia Siagian |
Hakim Anggota | Munawwar Hamidi, Makmur Pakpahan |
Panitera | Martin Otani Zagoto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Juheri Afrijal dan Terdakwa Alfajar Abdillah Lubis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan para Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi shabu-shabu dengan berat netto 0,12 (nol koma satu dua) gramDirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BK 3188 AIT No. Rangka MH3SG319OKJ68657 No. Mesin G3E4E1599186Dirampas untuk Negara8. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 339/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik1711