- Menyatakan Terdakwa LUTFI JUNIARTO Bin (Alm) MOH. DJARIUSMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam Jabatan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum melanggar Pasal 374 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar faktur penjualan TRINITY 29 No. Transaksi : 0963/JL/UTM/0920 tanggal 02 September 2020 Pelanggan MJ Palasah dengan Jumlah 190 (seratus Sembilan puluh) dus dengan Nilai sebesar Rp. 66.099.340,80,-;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan TRINITY 29 No. Transaksi : 1021/JL/UTM/0920 tanggal 17 September 2020 Pelanggan MJ Palasah dengan Jumlah 50 (Lima puluh) dus dengan Nilai sebesar Rp. 16.732.800,-;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan TRINITY 29 No. Transaksi : 1049/JL/UTM/0920 tanggal 24 September 2020 Pelanggan CARACAS MOTOR dengan Jumlah 129 (seratus dua puluh sembilan) dus dengan Nilai sebesar Rp. 45.178.560,-;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan TRINITY 29 No. Transaksi : /JL/UTM/0920 tanggal 29 Desember 2020 Pelanggan DOYENG TC dengan Jumlah 50 (Lima Puluh) dus dengan Nilai sebesar Rp. 18.262. 656,-;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan TRINITY 29 No. Transaksi : /JL/UTM/0920 tanggal 31 Desember 2020 Pelanggan MYD Motor dengan Jumlah 117 (seratus tujuh belas) dus dengan Nilai sebesar Rp. 40.751.539.20,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan TRINITY 29 No. Transaksi :0026/JL/UTM/0121 tanggal 20 Januari 2021 Pelanggan MAMAN JAYA MOTOR dengan Jumlah 12 (dua belas) dus dengan Nilai sebesar Rp. 4.015.872,-
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA atas nama GHESA ANGGUN PETER dengan Nomor Rekening 7771347642;
- 1 (satu Lembar Print out dari Bank BCA atas nama GHESA ANGGUN PETER terdapat pengiriman uang transfer dari sdr. DIDI SUTARDI selaku Pemilik Toko MJ Palasah tanggal 03 November 2020 sebesar Rp.14.000.000,-;
- 1 (satu) lembar print out dari Bank BCA atas nama LUTFI JUNIARTO terdapat pengiriman uang transfer dari sdr. DIDI SUTARDI selaku Pemilik Toko MJ Palasah tertanggal 14 Agustus 2020 sebesar Rp.14.000.000,-;
- 1 (satu) lembar print out dari Bank BCA atas nama LUTFI JUNIARTO terdapat pengiriman uang transfer dari sdr. Samsudin Udin selaku Pemilik Toko CARACAS sebesar Rp. 564. 624,- tertanggal 03 November 2020;
- 1 (satu) lembar print out dari Bank BCA atas nama LUTFI JUNIARTO terdapat pengiriman uang transfer dari sdr. DIDI SUTARDI selaku Pemilik Toko MJ Palasah tertanggal 16 November 2020 sebesar Rp. 600.00;
- 1 (satu) buah ATM Bank atas nama LUTFI JUNIARTO dengan nomor rekening 3020681780;
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 103/Pid.B/2021/PN Idm |
|
Nomor | 103/Pid.B/2021/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indrawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fatchu Rochman, Br Hakim Anggota Ade Satriawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Robidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi DANIEL selaku pemilik Toko 29; Dikembalikan kepada Sdr. GHESA ANGGUN PETER; Terlampir dalam berkas perkara; Dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 103/Pid.B/2021/PN Idm
Statistik7110