Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 953/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 953/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irwansyah |
Hakim Anggota | Halimatussakdiah, Diana Febrina Lubis |
Panitera | Benitius Silangit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I. Boy Samosir dan Terdakwa II. Rahmansah tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I. Boy Samosir dan Terdakwa II. Rahmansah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing ? masing selama 5 (lima) Tahun dan Denda masing - masing sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan Pidana Penjara masing ? masing selama 3 (tiga) Bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Para terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan shabu-shabu dengan berat kotor 0,15 (nol koma lima belas) gramDirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4191 AFP warna merah No. Rangka MH1KF4111KK786060 dan No. Mesin KF41E1788819Dirampas untuk Negara8. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 953/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik163