- Menyatakan Terdakwa ABDUL YANI Bin (Alm) SARTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Nahkoda Kapal Perikanan yang akan berlayar melakukan penangkapan ikan dari Pelabuhan Perikanan, tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Pelabuhan Perikanan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa ABDUL YANI Bin (Alm) SARTA dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka Terdakwa wajib menggantinya dengan menjalani pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani, terkecuali di kemudian hari ada putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap menentukan lain karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM. BARUNA 2.
- 2 (dua) lembar PAS BESAR Kapal Perikanan BARUNA 2 tanggal 31 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Ukur Dalam Negeri Nomor : 284/Db, tanggal 11 Juli 2012.
- 2 (dua) lembar Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Nomor: 523.5 tanggal 5 November 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Nomor : 26.17.3298.09.001.50. tanggal 16 Agustus 2017.
- 2 (dua) lembar Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan Nomor : AL.501/26/17/UPP.Im-19 tanggal 5 November 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan (60 mil) Nomor : PK.305/867/34/UPP.Btg-15 tanggal 22 Desember 2015.
- 1 (satu) bendel fotocopy Gross Akta Nomor 4897 tanggal 18 Juli 2012.
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 419/Pid.Sus/2019/PN Idm |
|
Nomor | 419/Pid.Sus/2019/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dadi Rachmadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adil Hakim, Hakim Anggota Mooris Mengapul Sihombing |
Panitera | Panitera Pengganti: Karyoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Seluruhnya dikembalikan kepada Terdakwa ABDUL YANI Bin (alm) SARTA; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 419/Pid.Sus/2019/PN Idm
Statistik213