- Menyatakan terdakwa IZAR alias IZAR Bin CAWA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa IZAR alias IZAR Bin CAWA dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,-(delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kertas alumunim foil bekas rokok warna merah yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bekas kopi yang di dalamnya masing-masing terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih, 2 (dua) bungkus kertas alumunium foil warna merah yang di dalamnya masing-masing terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih dan 1 (satu) bungkus bekas permen yang di dalamnya terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan Kristal putih seberat 1,0415 gram;
- 1 (satu) buah alat hisap / bong;
- 1 (satu) unit handphone tanpa merk warna Hitam.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN KARAWANG Nomor 166/Pid.Sus/2021/PN Kwg |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2021/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herman Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lia Yuwannita, Br Hakim Anggota Seti Handoko |
Panitera | Panitera Pengganti Rosmalinda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pid.Sus/2021/PN Kwg
Statistik150