Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 842/Pid.B/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 842/Pid.B/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Diana Febrina Lubis |
Hakim Anggota | Halimatussakdiah, Irwansyah |
Panitera | Hendra Gunawan Silitonga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Hengky Eduardo Siregar Alias Hengki tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hengky Eduardo Siregar Alias Hengki tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : 15 (lima belas) set bentuk rangkaian beberapa batang besi beton cor atau disebut Wiremwsh dengan ukuran panjang rata-rata berkisar 90 (sembilan puluh) cm dengan ketebalan/diameter masing-masing batang besi berkisar 0,5 (nol koma lima) milimeter 10 (sepuluh) batang besi beton cor (besi wiremesh) berbentuk huruf V dengan panjang rata-rata 150 (seratus lima puluh) centimetre, ketebalan/diameter masing-masing berkisar 0,5 (nol koma lima) milimeterDikembalikan kepada pihak PT. Alam Berkah Sejagad (ABS) 2 (dua) lembar kertas yang .merupakan masing-masing copy kwitansi (bon faktur) tanda terima pembayaran atas pembelian dan atau pemasangan pagar panel (precise) atau tembok pembatas lahan graham III Helvetia untuk transaksi tahun 2012 dan 2020Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 842/Pid.B/2021/PN Lbp
Statistik214