Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 750/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 750/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendrawan Nainggolan |
Hakim Anggota | Twis Retno Ruswandari, Rina Sulastri Jennywati |
Panitera | Simon Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa I. Wahyu Setiawan Alias Wahyu dan Terdakwa II. Syahir Yazid Alias Yazid tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) Gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, pidana denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus dengan kemasan plastik tembus pandang seberat 4,6 (empat koma enam) Gram Netto, Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir berwarna pink berlogo SuperMan dalam kemasan plastik klip tembus pandang seberat 2,93 Gram Netto dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna hitam nomor kartu 0812-6324-0296, nomor IMEI : 351585103778200/01;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 750/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik185