- Menyatakan Terdakwa I Romansyah Zebua Alias Raja Hasibuan Bin Khairuddin Zebua dan Terdakwa II Yulian Pradana Bin Ananta Safari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan pengangkutan mineral dan batu bara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK yang dilakukan secara bersama-sama?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Romansyah Zebua Alias Raja Hasibuan Bin Khairuddin Zebua dan Terdakwa II Yulian Pradana Bin Ananta Safari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000.000.000,-( dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Jalan dari PT.ASTRIA TRANS Nomor : ATR cb/26 tanggal 09 Februari 2020;
- 5 (lima) lembar Surat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan batubara kepada PT.ASTRIA TRANS Nomor : 275 / I / IUP / PMDN / 2019 tanggal 24 Juli 2019;
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG type SM-8109E berikut simcard Nomor 0823 7484 9898.
- 1 (satu) lembar Surat Jalan dari PT.ASTRIA TRANS Nomor : ATR cb/30 tanggal 09 Februari 2020;
- 5 (lima) lembar Surat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan batubara kepada PT.ASTRIA TRANS Nomor : 275 / I / IUP / PMDN / 2019 tanggal 24 Juli 2019;
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO type A3S warna merah berikut simcard Nomor 0853 5906 3435;
- 1 (satu) lembar Surat Jalan dari PT.ASTRIA TRANS Nomor : ATR cb/27 tanggal 09 Februari 2020;
- 5 (lima) lembar Surat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan batubara kepada PT.ASTRIA TRANS Nomor : 275 / I / IUP / PMDN / 2019 tanggal 24 Juli 2019;
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO type A71 warna gold berikut simcard Nomor 0821 8049 9221;
- Batubara hasil penyisihan seberat 50 (lima puluh) kilogram.
- 1 (Satu) Lembar Faktur Pembelian Barang Batubara Curah Cal 59 tanggal 24 Maret 2020
- 1 (satu) unit mobil Truck Tronton merk HINO Nomor Polisi BG 8965 FO warna hijau Nomor Rangka MJEFL8JW1HJE-13942 Nomor Mesin J08EUFJ-89063 tahun 2017
- 1 (satu) lembar STNK mobil Truck Tronton merk HINO Nomor Polisi BG 8965 FO warna hijau atas nama JUNITA;
- 1 (satu) buah kunci kontak.;
- 1 (satu) unit mobil Truck merk HINO Nomor Polisi BE 8448 CU warna hijau Nomor Rangka MJEFG8JLKCJG-20099 Nomor Mesin J08EUGJ-25838 tahun 2011,
- 1 (satu) lembar STNK mobil Truck merk HINO Nomor Polisi BE 8448 CU warna hijau atas nama PT.SUMBER KARYA BERKAH.;
- 3 (tiga) buah kunci kontak;
- 1 (satu) unit mobil Truck merk HINO Nomor Polisi BE 9802 CF warna hijau Nomor Rangka MJEFG8JLKCJG-21129 Nomor Mesin J08EUGJ-27534 tahun 2012,
- 1 (satu) lembar STNK mobil Truck merk HINO Nomor Polisi BE 9802 CF warna hijau atas nama PT.SUMBER KARYA BERKAH;
- 2 (dua) buah kunci kontak;
- Uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Batubara sebanyak 19.720 (Sembilan belas ribu tujuh ratus dua puluh Kilogran), 19.290 (Sembilan belas ribu dua ratus sembilan puluh Kilogram) dan 21.090 (Dua puluh satu ribu sembilan puluh Kilogram) yang keseluruhan nya telah ditimbang sehingga berat bersih Batubara seluruhnya 50.050 (lima puluh ribu lima puluh) Kilogram dan telah dilelang oleh Penyidik sebanyak 50.000 (lima puluh ribu) Kilogram sehingga diterima di KEJAKSAAN uang hasil lelang Batubara sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
Putusan PN KOTABUMI Nomor 167/Pid.Sus/2020/PN Kbu |
|
Nomor | 167/Pid.Sus/2020/PN Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eva Meita Theodora Pasaribu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agnes Ruth Febianty, Hakim Anggota Muamar Azmar Mahmud Farig |
Panitera | Panitera Pengganti: M.yamin, Brpanitera Pengganti Paidan Ali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan Tetap terlampir dalam Berkas Perkara Dikembalikan kepada yang berhak. Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 167/Pid.Sus/2020/PN Kbu
Statistik1020