- MenyatakanTerdakwaSenfredie Putra Basri Bin Basritersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Penipuan?,sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Pengiriman Pertama Pada tanggal 15 Februari 2020senilai Rp. 1.000.000 (satu Juta Rupiah) ke Bank BRI No. Rekening 565701012034534 An. SENFREDIE PUTRA,
- Pengiriman Kedua Pada tanggal 16 Februari 2020senilai Rp. 5.600.000 (Lima Juta enam ratus Ribu Rupiah) ke Bank BRI No. Rekening 565701012034534 An. SENFREDIE PUTRA,
- Pengiriman Ketiga Pada tanggal 16 Februari 2020senilai Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) ke Bank BRI No. Rekening 015501044428502 An. EVA OKTARINA,
- Pengiriman Keempat Pada tanggal 18 Februari 2020senilai Rp. 5.685.000 (Lima Juta enam ratus delapan puluh lima ribu Rupiah) ke Bank BRI No. Rekening 565701012034534 An. SENFREDIE PUTRA,
- Pengiriman Kelima Pada tanggal 18 Februari 2020senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) ke Bank BRI No. Rekening 015501011514538 An. MUSTAKIM,
Putusan PN KOTABUMI Nomor 145/Pid.B/2020/PN Kbu |
|
Nomor | 145/Pid.B/2020/PN Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vivi Purnamawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eilla Korita, Hakim Anggota Annisa Dian Permata Herista |
Panitera | S.pd, Panitera Pengganti Paidan Alibrpanitera Pengganti Martina Arise Prayogie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 5 (Lima) lembar Copy atau Screenshot bukti pengiriman uang melalui M-Bankingguna pembelian masker, antara lain : -1 (satu) unit plashdisk warna merah yang isinya video saat korban membuka kardus yang berisikan lipatan kardus bekas/kardus sampah; Tetap Terlampir dalam berkas Perkara An. Sefredie Putra Basri Bin Basri. 6. Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlahRp5.000,00(limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 145/Pid.B/2020/PN Kbu
Statistik530