Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 263/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 263/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irwansyah |
Hakim Anggota | Halimatussakdiah, Diana Febrina Lubis |
Panitera | Benitius Silangit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa I. Heriawan Sumantri Als Heri dan Terdakwa II. Yusma Zulfikar Als Zul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Melakukan Permufkatan Jahat Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ?sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Heriawan Sumantri Als Heri dan Terdakwa II. Yusma Zulfikar Als Zul oleh karena itu dengan pidana penjara masing ? masing selama 9 (sembilan) Tahun, dan Denda masing - masing sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara masing ? masing selama 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menyatakan barang bukti berupa : ? 1 (satu) plastik klip shabu-shabu dengan berat bersih 100 (seratus) gram;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 263/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik143