Putusan PN SAMARINDA Nomor 14/Pdt.G/2017/PN Smr |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ir Abdul Rahman Karim, Hakim Anggota Achmad Rasyid Purba |
Panitera | Panitera Pengganti Rosmala Mardeanty Situngkir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menghukum Tergugat untuk Tergugat memberikan biaya pemeliharaan anak untuk setap bulannya, dengan rincian sebagai berikut : a. Biaya Pendidikan 1) Uang Sekolah :Rp. 750.000,- x 2 anak = Rp. 1.500.000,- 2)Kursus Bimbingan Belajar : Rp.500.000,-x 2 anak = Rp.1.000.000,- 3)Kursus Bahasa Mandarin : Rp.700.000,-x 2 anak = Rp.1.400.000,- 4) Kursus Bahasa Inggris: Rp.1.000.000,-x 2 anak = Rp.2.000.000,- 5)Uang saku Sekolah : Rp.60.000,-x 26 hari = Rp.1.560.000,- 6) Supir Antar Jemput Sekolah dan les: Rp. 3.000.000,- 7) Wifi dan Internet untuk pendukung tugas sekolah : Rp. 1.000.000,- 8) Uang Sekolah Minggu : Rp. 180.000,- x 2 anak = Rp. 360.000,- Jumlah ...Rp. 11. 820.000,- b. Biaya Kesehatan dan Perawatan 1) Premi Asuransi Kesehatan : Rp.1.750.000,-x 2 anak = Rp.3.500.000,- 2)Vitamin dan susu : Rp.3.000.000,-x 2 anak = Rp.6.000.000,- 3) Pembantu Anak : Rp.3.500.000,-x 2 anak = Rp.7.000.000,- Jumlah... Rp. 16.500.000,- Jumlah keseluruhan biaya pemeliharaan kedua anak yang wajib dipenuhi TERGUGAT adalah sebesar Rp.11.820.000,- ditambah Rp.16.500.000,- sama dengan Rp.28.320.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) untuk setiap bulannya, dan cara pembayarannya disetorkan ke Rekening Tabungan yang dibuat untuk dan atas nama masing-masing anak " NICHOLAS GO dan RICHARD STANNES GO" ; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 486.000,- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2017/PN Smr
Statistik8515