Putusan PN SUKABUMI Nomor 80/Pid.B/2021/PN Skb |
|
Nomor | 80/Pid.B/2021/PN Skb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tri Handayani |
Hakim Anggota | Dhian Febriandari, Parulian Manik |
Panitera | Ending Samsudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ADITYA SUTAN DIPUTRA Alias ADIT BOTAK Bin ASEP SUMITRA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penganiayaan ? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan 20 ( dua puluh ) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki type LXI 50G (KLX), warna hijau, tahun 2017, Nomor Polisi : B-4599-KDU, Nomor Rangka : MH4LX150GHJP45272, Nomor Mesin : LX150CEW31489, STNK atas nama ARDIANSYAH yang beralamat di Kampung Utan Rt.01/02 Jaka Setia Bekasi Sel Bekasi-Bekasi Selatan, berikut kunci kontak sepeda motor tersebut;1 (satu) potong Sweater merk H&M, ukuran L, berwarna belang campuran biru dongker, putih, dan coklat yang dipenuhi bercak darah pada bagian depan;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI REVY RAVLY SABBATHINO SAHETAPY.1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, type NCI IB3CAT (BEAT), warna merah, Nomor Polisi : F-6291-OB, Nomor Rangka : MHIJF5129BK436380, Nomor Mesin : JF51E2441733, STNK atas nama ADITYA SUTAN DIPUTRA yang beralamat di Perum Panggon Mas Jl. Mawar No.17 Rt.003/015 Kel. Karang Tengah Kec. Gunungpuyuh Kota Sukabumi, berikut kunci kontak sepeda motor tersebut;1 (satu) buah Helm merk INK warna pink, dengan stiker roughrabbel pada bagian depannya;1 (satu) potong sweater, warna hitam, dengan tulisan like earth kracker supermoto;1 (satu) potong celana PDL Satpam, warna biru dongker;1 (satu) pasang sepatu PDH, ukruan 41, warna hitam;DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ADITYA SUTAN DIPUTRA.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pid.B/2021/PN Skb
Statistik647