- Menyatakan Terdakwa LATIFA BINTI MOH. RIDWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MEMPERDAGANGKAN BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN MUTU, TINGKATAN, KOMPOSISI, PROSES PENGOLAHAN SEBAGAIMANA DINYATAKAN DALAM LABEL ATAU KETERANGAN BARANG TERSEBUT? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit truk No.Pol M-8267-UV tahun 2004 warna kuning Noka : MHMFE349E4R072238 Nosin : 4D34402297 atas nama KOPERASI KOPANGDA SUMEKAR berikut STNK;
- Beras merk Ikan Lele Super dengan kemasan 5 kg sebanyak 2.000 (dua ribu) karung atau sebanyak 10 (sepuluh) ton;
- Beras merk Bulog kemasan 50 (lima puluh) kilogram sebanyak 105 (seratus lima) karung;
- Beras tanpa merk (beras petani) kemasan 50 (lima puluh) kilogram sebanyak 22 (dua puluh dua) karung;
- Karung beras merk Bulog kemasan 50 (lima puluh) kilogram sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) karung;
- Karung beras tanpa merk (beras petani) kemasan 50 (lima puluh) kilogram sebanyak 63 (enam puluh tiga) karung;
- Karung beras merk Ikan Lele Super kemasan 5 (lima) kilogram sebanyak 100 (seratus) karung;
- Karung beras merk Beras Kita (BUMN) kemasan 5 (lima) kilogram sebanyak 2 (dua) karung;
- Karung beras merk Beras Kita Bintang Mahkota kemasan 10 (sepuluh) kilogram sebanyak 1 (satu) karung;
- Karung beras merk Putri Agri kemasan 10 (sepuluh) kilogram sebanyak 2 (dua) karung;
- Karung beras merk Sunga Ramos Setra kemasan 10 (sepuluh) kilogram sebanyak 1 (satu) karung;
- Karung beras merk Tembok Besar kemasan 25 (dua puluh lima) kilogram sebanyak 1 (satu) karung;
- 1 (satu) buah timbangan duduk digital;
- 1 (satu) buah mesin penjahit karung;
- 2 (dua) buah sekop terbuat dari plastik warna merah dan putih;
- 1 (satu) buah semprotan manual terbuat dari plastik warna kuning berisi cairan warna hijau aroma pandan;
- 1 (satu) buah botol terbuat dari plastik warna bening/transparan ukuran sedang berisi cairan warna hijau aroma pandan;
- 1 (satu) buah botol terbuat dari plastik warna coklat ukuran kecil berisi cairan warna hijau aroma pandan;
- 1 (satu) bak berisi cairan warna hijau air pandan;
- 2 (dua) lembar kertas dengan judul IZIN USAHA PERDAGANGAN dikeluarkan tanggal 19 Agustus 2019 atas nama UD. YUDATAMA ART;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MEMATUHI DAN MENYELESAIKAN PERIZINAN PRASARANA USAHA atas nama UD. YUDATAM ART;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul NOTIFIKASI PERIZINAN DAN FASILITASI atas nama UD. YUDATAMA ART;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul IZIN LOKASI atas nama UD. YUDATAMA ART;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul PENDAFTARAN KEPERSERTAAN BPJS KETERANGAN atas nama UD. YUDATAM ART;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 9120203891692 atas nama LATIFA usaha perdagangan eceran;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul IZIN USAHA MIKRO KECIL atas nama LATIFA;
- 1 (satu) rangkap Surat perjanjian kerjasama penyediaan bahan pangan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 antara Perum Bulog Kantor Cabang Madura dengan UD. YUDATAMA ART dengan No : PKS-130/13L00/11/2019 tanggal 20 Nopember 2019;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) tangal 11 Nopember 2019 atas nama LATIFA usaha penggilingan padi;
- 1 (satu) lembar kertas dengan judul NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 9120016181715 atas nama LATIFA usaha penggilingan padi;
Putusan PN SUMENEP Nomor 264/Pid.Sus/2020/PN Smp |
|
Nomor | 264/Pid.Sus/2020/PN Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Bukhori |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuniar Yudha Himawan, Br Hakim Anggota Muhammad Arief Fatony |
Panitera | S.s.os., Panitera Pengganti Alimuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Rasuli; Dirampas untuk dilelang untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada terdakwa; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 264/Pid.Sus/2020/PN Smp
Statistik8112