- Menyatakan terdakwa ATIUS TABUNI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Amunisi?;-----------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;-----------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------
- 20 (dua puluh) butir amunisi, masing-masing terdiri dari :----------------------
- 13 (tiga belas) butir kaliber 5,56 mm berwarna kuning bertuliskan pin;---------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) butir kaliber 38 spc berwarna kuning bertuliskan pin;------------
- 4 (empat) butir kaliber 7,62 masing-masing terdiri dari 3 (tiga) butir berwarna kuning 1 (satu) butir berwarna coklat;-----------------------------
- 2 (dua) butir kaliber 7,62 berwarna kuning bertuliskan pin;---------------
- 1 (satu) buah kaos kaki berwarna hitam;-------------------------------------------
- 1 (satu) buah HP (Hand Phone) merk Nokia warna hitam dengan nomor seri kartu jenis Simpati 621000986231061101.-----------------------------------
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).---------------------------------------------------------------
Putusan PN WAMENA Nomor 41/PID.B/2016/PN.WMN |
|
Nomor | 41/PID.B/2016/PN.WMN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN WAMENA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benyamin Nuboba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roberto Naibaho, Br Hakim Anggota Imelda Indah |
Panitera | Hendrik Hatorangan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan Kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara an.SAIT SELEPOLE.------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/PID.B/2016/PN.WMN
Statistik720