- Menyatakan Terdakwa Abdul Rasyid Muh. alias Bapak Adi bin Muh. Tahir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnyamelebihi5 (lima) gram;--------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Abdul Rasyid Muh. alias Bapak Adi bin Muh. Tahiroleh karena itudengan pidanapenjara selama7 (tujuh)tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,diganti dengan pidanapenjaraselama4 (empat)bulan;--
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;--------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa;-------------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit HP merek nokia warna hitam;-------------------------------------------
- 1 (satu) sachetplastik berisikan kristal bening Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 8,4123 (delapan koma empat satu dua tiga) gram;-------------------------------------------------------
- 6 (enam) sachetplastik berisikan kristal bening Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 2,7145 (dua koma tujuh satu empat lima) gram;----------------------------------------------------
- 3 (tiga)paket pipetplastik berisikan kristal bening Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 0,1105 (nol koma satu satu nol lima)gram;-------------------------------------------------------
- 2 (dua) pack sachet kosong;-------------------------------------------------------------
- 5 (lima) buah sendok pipet;--------------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam;-------------------------------------------
- 1 (satu) kotak kaleng warna merah;----------------------------------------------------
- 1 (satu) buah dompet batik, dirampas untuk dimusnahkan;---------------------
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkarasejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN MAMUJU Nomor 106/Pid.Sus/2021/PN Mam |
|
Nomor | 106/Pid.Sus/2021/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yurhanudin Kona |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mawardy Rivai, Hakim Anggota Muhajir |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurjayanti Wahid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/Pid.Sus/2021/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 106/Pid.Sus/2021/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pid.Sus/2021/PN Mam
Statistik3215