- Menyatakan terdakwa JAMALUDIN Bin YUNUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Sebagai Orang Yang Mengangkut Hasil Kayu Hutan Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama-Sama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan dan Berlayar Tanpa Memiliki Surat Persetujuan Berlayar? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit KLM. Titipan Illahi GT. 85;
- 1 (satu) bundel dokumen KLM. Titipan Illahi berupa:
- 1 (satu) lembar surat ukur No. 224/00x;
- 1 (satu) lembar sertifikat keselamatan No. PK. 005/165/II/SYB.MKS.2015;
- 1 (satu) lembar keterangan Susunan Perwira No. PK.304/359/IV/SYB.MKS.2015;
- 1 (satu) lembar pas besar;
- 1 (satu) bundel perjanjian kerja laut Nomor: AL.406/518/KSOP.BMA-2014;
- 1 (satu) bundel foto copy buku sijil;
- 1 (Satu) lembar foto copy Surat Izin Perusahaan Pelayaran Rakyat;
- 1 (Satu) lembar foto copy Surat Izin Perusahaan Perdagangan (SIUP) kecil;
- Kayu olahan 1 M3;
- Uang sebanyak Rp 41.160.000.00 (empat puluh satu juta seratus enam puluh satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6201559213140510;
- 1 (satu) lembar Surat Kecakapan Mualim Pelayaran Tingkat II;
- 1 (satu) lembar sertifikat Keteram[ilan Pelaut Bidang Radio No. Sertifikat D1.236/14/IV/BKB.SYB.MKS.2015;
- 1 (satu) buah buku pelaut an. Jamaludin;
Putusan PN RAHA Nomor 74/Pid.B/2016/PN Rah |
|
Nomor | 74/Pid.B/2016/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Tindak Pidana Lingkungan Hidup |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ranto Indra Karta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zainal Ahmad, Br Hakim Anggota Satrio Budiono |
Panitera | Panitera Pengganti: Darwis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili: Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada terdakwa JAMALUDIN Bin YUNUS; 6. Menetapkan Terdakwa dibebani biaya perkara sejumlah Rp 2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.B/2016/PN_Rah.zip
- Download PDF
- 74/Pid.B/2016/PN_Rah.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.B/2016/PN Rah
Statistik7527