- Menyatakan Terdakwa PURNOMO WICAKSONO Alias LEMBU Bin SLAMET RIYADI terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penadahan? sebagaimana dalam dakwaan alternative Kedua Penuntut umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PURNOMO WICAKSONO Alias LEMBU Bin SLAMET RIYADI dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun 6 bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti :
- 1 (satu) lembar Delivery Order (DO) dari PT. Perintis Sarana Elektrik, No.001/PSE/VI/2019, tanggal 22 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar Delivery Order (DO) dari PT. Perintis Sarana Elektrik, No. 022/PSE/IX/2019. Tanggal 20 September 2019;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan kepemilikan barang dari PT. Perintis Sarana Elektrik, tertanggal 09 April 2021 yang ditandatangani oleh EKY FEBRIANZA, selaku Direktur Utama.
- 1 (satu) set alat press kabel konduktor yang terdiri dari:
- 1 (satu) unit mesin hidrolis (mesin press) Type EY20D;
- 1 (satu) buah bom press (alat npengepres kabel) warna hitam;
- 2 (dua) unit set dies (cetakan pres kabel) warna hitam;
- 1 (satu) unit set cros (pengupas kabel) warna silver;
- 2 (dua) buah hose hidrolis (selang hidrolik) warna hitam;
- 1 (satu) buah cutter hidrolis / cutter konduktor (pemotong kabel) warna kuning.
Putusan PN Andoolo Nomor 59/Pid.B/2021/PN Adl |
|
Nomor | 59/Pid.B/2021/PN Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sigit Jati Kusumo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Solihin Niar Ramadhan, Hakim Anggota Arrahman |
Panitera | Panitera Pengganti Muh. Resky A.p. Bunggasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Perintis Sarana Elektrik 6. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/Pid.B/2021/PN Adl
Statistik470