- Menyatakan Terdakwa DARLIYAH Als LIYAH Binti SAAJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permukatan Jahat Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 4 (empat) bulan serta pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas merk Haodier warna coklat,
- 3 (tiga) bendel plastic klip,
- 1 (satu) buah sendok penakar,
- 1 (satu) buah kaleng merk prestige,
- 6 (enam) bungkus/poket shabu seberat 36,27 (tiga puluh enam koma dua puluh tujuh) gram brutto yang telah dilakukan pemusnahan;
- 1 (satu) unit Vivo warna merah sim card: 081257144747 imei: 861701044794775,
- 1 (satu) buah amplop warna putih,
- 1 (satu) poket shabu seberat 1,65 (satu koma enam puluh lima) gram brutto yang disisihkan 1 (satu) bungkus/poket shabu berat 1,65 gram brutto/ 0,98 gram netto untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories ke Puslabfor Polri Cabang Surabaya kemudian dari Laboratorium forensic Cabang Surabaya dikembalikan berat netto 0,910 gram,
- 1 (satu) buah timbangan digital,
- uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah),
Putusan PN SAMARINDA Nomor 711/Pid.Sus/2019/PN Smr |
|
Nomor | 711/Pid.Sus/2019/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ir Abdul Rahman Karim, Hakim Anggota Maskur |
Panitera | Panitera Pengganti: Aslina Butar-butar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000.,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 711/Pid.Sus/2019/PN Smr
Statistik123