- Menyatakan Terdakwa RUDINI Alias ANIU Anak Dari ETAS MURJANI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki Narkotika golongan I bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Kedua ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,39 (satu koma tiga sembilan) gram
- 1 (satu) kantong plastik bening berklip
- 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Mild
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna merah type 721 berikut sim card 085251215556
- 1 (satu) buah celana pendek merk Kingler warna hijau merk Kingler.
- Uang tunai Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan uang Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SANGGAU Nomor 198/Pid.Sus/2018/PN Sag |
|
Nomor | 198/Pid.Sus/2018/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Somanasa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota John Malvino Seda Noa Wea.br Hakim Anggota Maulana Abdillah |
Panitera | Panitera Pengganti: Melly Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 198/Pid.Sus/2018/PN Sag
Statistik360