- Menyatakan Terdakwa-I: FITRA ALI Bin ALI NUR, Terdakwa-II: RADIMANSYAH BIN ALM. WAHAB, Terdakwa-III: RASWAN BIN ALM RAZALI, Terdakwa-IV: YOYOK SUHADI BIN ALM TAFARIN, Dan Terdakwa-V: ALI ADIN Bin JASIAH, bersalah melakukan tindak pidana ?Di Muka Umum Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka Berat?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primai yaitu melanggar Pasal 170 ayat (2) Ke-2 KUHPidana.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa-I: FITRA ALI Bin ALI NUR, Dan Terdakwa-II: RADIMANSYAH BIN ALM. WAHAB, dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (Tiga) Tahun Dan 6 (Enam) Bulan. Dan Pidana penjara terhadap Terdakwa-III: RASWAN BIN ALM RAZALI, Terdakwa-IV: YOYOK SUHADI BIN ALM TAFARIN, dan Dan Terdakwa-V: ALI ADIN Bin JASIAH, dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (Tiga) Tahun, di kurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) unit perahu bermesin robin KM Sinar Intan berwarna hijau kuning;
- 1 (Satu) unit speed boat;
- 1 (Satu) buah jangkar besi berikut talinya
- 1 (satu) buah pendayung warna merah jambu
- 1 (satu) buah pendayung warna cokelat 148cm.
- Menghukum Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu Rupiah).;
Putusan PN SINABANG Nomor 18/Pid.B/2021/PN Snb |
|
Nomor | 18/Pid.B/2021/PN Snb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfan Perdana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Aditia, Br Hakim Anggota M. Novansyah Merta |
Panitera | Panitera Pengganti: Ayon Aurifan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Harun Janil. Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Asmnja Selaku Kepala Desa Air Pinang. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.B/2021/PN Snb
Statistik16231