- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI NOMOR: SPJB/BPN/RZN/13/079 tanggal 16 September 2013 beserta Surat Pengakuan Hutang tanggal 16 September 2013, dan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI NOMOR: R2-BPP/011-SPJB/DK/APR-14 tanggal 08 April 2014 beserta Surat Pengakuan Hutang tanggal 08 April 2018 adalah sah menurut hukum dan mengikat bagi para pihak;
- Menyatakan sah dan mengikat Surat Jaminan Pribadi (Borgtocht) Nomor R2-SMD/0002-JP/DK/JUL-15 tertanggal 27 JUli 2015 yang ditandatangani oleh PENGGUGAT, TERGUGAT I dan TERGUGAT II;
- Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah Pihak yang beritikad baik dalam perkara a quo dan oleh karenanya patut dilindungi oleh hukum;
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan tindakan ingkar janji (wanprestasi) akibat tidak dibayarkannya sisa kewajiban/hutang pembelian unit kepada PENGGUGAT berdasarkan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI NOMOR: SPJB/BPN/RZN/13/079 tanggal 16 September 2013 beserta Surat Pengakuan Hutang tanggal 16 September 2013 dan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI NOMOR: R2-BPP/011-SPJB/DK/APR-14 tanggal 08 April 2014 beserta Surat Pengakuan Hutang tanggal 08 April 2018;
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT sisa kewajiban/hutang pembelian unit sebesar USD 16,784.- (enam belas ribu tujuh ratus delapan puluh empat dollar amerika serikat) yang dikonversi kedalam mata uang rupiah dengan kurs Rp. 11.626,- / 1 USD senilai Rp. 195.130.784,- (seratus sembilan puluh lima juta seratus tigapuluh ribu tujuhratus delapan puluh empat rupiah);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Smr |
|
Nomor | 6/Pdt.G.S/2019/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Ir Abdul Rahman Karim |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Ir Abdul Rahman Karim |
Panitera | Panitera Pengganti: Aslina Butar-butar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pdt.G.S/2019/PN Smr
Statistik6517