- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Hidayat alias Yayat bin Zainuddin dan Terdakwa II Askar alias Askar bin Asri tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Pencurian dalam Keadaan yang Memberatkan dan Penadahan beberapa kali?, sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif Kesatu dan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa sepenuhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah pisau dapur dengan pegangan yang terbuat dari plastik berwarna putih dengan panjang 24 (dua puluh empat) cm;
- 1 (satu) buah tas ransel warna abu-abu merek MAGNA;
- 1 (satu) Buah Pisau dapur dengan Pegangan yang terbuat dari plastik berwarna merah dengan panjang 23 (dua puluh tiga) cm;
- 1 (Satu) buah tas ransel warna dasar hitam kombinasi loreng yang berwarna hitam, putih dan coklat merek QUENCHUA;
- Seikat tali nilon yang dimana tali tersebut diikat menjadi satu dengan rincian 3 (tiga) lembar berwarna biru dan 1 (satu) lembar berwarna kuning dengan panjang 64 (enam puluh empat) cm;
- 1 (satu) buah celana merk Levi Strauss & CO 505 W28 L34 Warna Hitam;
- 1 (satu) buah baju kaos warna abu-abu bertuliskan Hurley;
- 1 (satu) Buah Baju kaos warna biru bertuliskan DCHOECOUSA;
- 1 (satu) buah calana pendek abu-abu merek QuickSilver;
Putusan PN ENREKANG Nomor 20/Pid.B/2021/PN Enr |
|
Nomor | 20/Pid.B/2021/PN Enr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Dewa Brata Panjaitan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pungky Wibowo, Br Hakim Anggota Bagus Priyo Prasojo |
Panitera | Panitera Pengganti: Ruswijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.B/2021/PN Enr
Statistik669