- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama pemohon yang semula bernama SYAWAL diubah menjadi ASWARDI;
- Menyatakan nama Istri pemohon yang semula bernama IRMAINI diubah menjadi IRMINI dan Tempat dan tanggal lahir Istri pemohon yang semula Lubuk Sikaping 31 Desember 1963 diubah menjadi Pilubang 24 Oktober 1963;
- Menyatakan Tanggal lahir anak pemohon yang semula 07 Januari 1996 diubah menjadi 07 Januari 1997;
- Menetapkan nama pemohon adalah ASWARDI, nama istri pemohon IRMINI, Tempat tanggal lahir istri Pemohon Pilubang 24 Oktober 1963, dan Tanggal lahir anak Pemohon 07 Januari 1997;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama pemohon menjadi ASWARDI pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dengan NIK 1308050107650039 dan pada Kartu Keluarga pemohon Nomor 1308053103090036;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah nama Istri pemohon menjadi IRMINI, Tempat dan tanggal lahir Istri pemohon menjadi Pilubang 24 Oktober 1963 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Istri pemohon dengan NIK 1308057112630008 dan pada Kartu Keluarga pemohon Nomor 1308053103090036;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah Tanggal lahir anak pemohon menjadi 07 Januari 1997 pada pada Kartu Keluarga pemohon Nomor 1308053103090036;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping untuk segera melakukan perubahan nama pemohon, nama, tempat dan tanggal lahir istri pemohon, dan tanggal lahir anak pemohon setelah memperlihatkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp202.500,00 (dua ratus dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Lbs |
|
Nomor | 10/Pdt.P/2021/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Syukur Tatema Gea |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Syukur Tatema Gea |
Panitera | Panitera Pengganti: Erismayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.P/2021/PN Lbs
Statistik252